Kasus Pertama :
Pada tahun 2008, pemerintah AS menangkap lebih dari 100 orang yang diduga terlibat kegiatan pornografi anak. Dari situs yang memiliki 250 pelanggan dan dijalankan di Texas,AS, pengoperasiannya dilakukan di Rusia dan Indonesia. Untuk itulah, Jaksa Agung AS John Ashcroft sampai mengeluarkan surat resmi penangkapan terhadap dua warga Indonesia yang terlibat dalam pornografi yang tidak dilindungi Amandemen Pertama.
Awal Juni, tepatnya 3 Juni 2010, Ariel tersandung isu video porno mirip dirinyabersama Luna Maya yang saat ini menjadi kekasihnya, dan juga Cut Tari. Pada Selasa dinihari (22 Juni 2010) sekitar pukul 3 pagi Ariel mendatangi Mabes Polri, dan status Ariel ditetatapkan sebagai tersangka. Ariel terancam pasal berlapis karena secara sadarmendokumentasikan hubungan intim yang kemudian tersebar dan menjadi tindakan asusila,dengan hukuman minimal 6 tahun penjara, dan Ariel terjerat:
· Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun
· Pasal 282 tentang Kesusilaan
Pasal 27ayat (1), UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)
Kasus ketiga:
konfrensi pers pada pukul 14.00 WIB.
"Diwajibkan hadir kesekretariatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor pad hari ini Jumat 24 Mei 2013 pukul 14.00 WIB untuk penyelamatan harga diri partai dan menyikapi situasi yang berkembang di Kabupaten Bogor menjelang Pilgub Bogor," demikian isi pesan yang diterima Okezone, Jumat (24/5/2013).
Sejumlah kader yang diminta merapat ke DPC PDIP diantaranya adalah fungsionaris DPC, Anggota Fraksi, Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor dan ketua dan seketaris PAC se-Kabupaten Bogor.
"Diwajibkan hadir kesekretariatan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor pad hari ini Jumat 24 Mei 2013 pukul 14.00 WIB untuk penyelamatan harga diri partai dan menyikapi situasi yang berkembang di Kabupaten Bogor menjelang Pilgub Bogor," demikian isi pesan yang diterima Okezone, Jumat (24/5/2013).
Sejumlah kader yang diminta merapat ke DPC PDIP diantaranya adalah fungsionaris DPC, Anggota Fraksi, Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor dan ketua dan seketaris PAC se-Kabupaten Bogor.
BANDUNG - Bagaimana video porno yang diperankan oleh seseorang yang mirip dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Rudy Harsa Tanaya, bisa dikonsumsi publik?
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, membeberkan, adegan mesum itu direkam pada Februari 2010.
"Pertama, itu video direkam pake hape milik perempuan yang ada di video. Dari keterangan saksi yang menyuruh itu adalah KF (Karyawan Faturohman),” jelas Martin, Kamis (23/5/2013).
Selanjutnya, hasil rekaman ditransfer ke VCD dengan menyuruh orang lain. Setelah itu, video langsung diperbanyak dan diunggah ke internet.
Setelah video tersebut tersebar, pria yang berada di video tersebut langsung membuat laporan ke Polda Jabar pada April 2010.
“Kami lalu melakukan proses bersama dengan JPU untuk melengkapi berkas perkara. Hingga akhirnya kami tangkap I dan awal bulan sudah dikirim ke Kejaksaan, dan tinggal disidang," bebernya.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, video tersebut diduga dibuat berlatar belakang dendam pribadi antara Karyawan dan Rudy. Ini terkait dengan dengan pencolanan Karyawan sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor.
Video tersebut direkam di sebuah hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, membeberkan, adegan mesum itu direkam pada Februari 2010.
"Pertama, itu video direkam pake hape milik perempuan yang ada di video. Dari keterangan saksi yang menyuruh itu adalah KF (Karyawan Faturohman),” jelas Martin, Kamis (23/5/2013).
Selanjutnya, hasil rekaman ditransfer ke VCD dengan menyuruh orang lain. Setelah itu, video langsung diperbanyak dan diunggah ke internet.
Setelah video tersebut tersebar, pria yang berada di video tersebut langsung membuat laporan ke Polda Jabar pada April 2010.
“Kami lalu melakukan proses bersama dengan JPU untuk melengkapi berkas perkara. Hingga akhirnya kami tangkap I dan awal bulan sudah dikirim ke Kejaksaan, dan tinggal disidang," bebernya.
Dari informasi yang dihimpun wartawan, video tersebut diduga dibuat berlatar belakang dendam pribadi antara Karyawan dan Rudy. Ini terkait dengan dengan pencolanan Karyawan sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor.
Video tersebut direkam di sebuah hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar