Adapun penyelesaian yang dapat dilakukan agar tingkat kasus pornography pada anak dapat dikurangi adalah sebagai berikut:
1. Menyaring segala bentuk pornografi melalui internet filtering yang telah disediakan oleh pemerintah.
2.
Orang tua berperanan menjadi garda paling depan dalam kehidupan
keluarga untuk menyelamatkan anak dan meminimalisir dampak negatif
penggunaan internet khususnya jejaring sosial.
3. Orang tua harus senantiasa meluangkan waktunya untuk mendampingi dan mengawasi anak saat menggunakan internet di rumah.
4. Orangtua juga harus pintar dalam penggunaan internet sehingga dapat memantau kegiatan anak dalam berinternet.
5. Selain orang tua, guru senantiasa memberikan kontrol, bimbingan dan pengawasan serta edukasi yang baik tentang internet.
6. Mengajarkan pendidikan agama pada anak sejak usia dini.
7.
Jangan membantu anak yang berumur di bawah 13 tahun untuk mendaftar ke
situs jejaring sosial yang seharusnya belum diperbolehkan dalam situs
jejaring sosial.
8. Melakukan kegiatan positif baik di rumah maupun disekolah seperti mengikuti kegiatan ekstrakulikurer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar