Senin, Mei 27

Cyber Pornography

                    Pengertian CyberPorn
   CyberPornography merupakan salah satu kejahatan Internet yang melibatkan Indonesia adalah pornografi anak. Kegiatan yang termasuk pronografi adalah kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan meterial yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
Pornografi dari bahasa Yunani=Pornographia - secara harafiah tulisan atau gambar, kadang kala juga disingkat menjadi “porn”, “pr0n”, “porno” adalah gambaran tubuh manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan birahi (gairah seksual). Dapat dikatakan, Pornografi adalah bentuk ekstrem/vulgar dari erotika. Erotika sendiri adalah penjabaran fisik dari konsep-konsep erotisme. Kalangan industri pornografi kerap kali menggunakan istilah erotika dengan motif eufemisme. Namun mengakibatkan kekacauan pemahaman di kalangan masyarakat umum.

            Cyberporn adalah suatu tindakan menggunakan Cyberspace dalam membuat, menampilkan, mendistribusikan mempublikasikan pornografi dan material cabul. Cyberspace dengan teknologi yang mengusung pornografi, sehingga pornografi memberika bentuk yang lebih kaya fitur pada pornografi, pornografi pun mengalami translasi media dan membuat pornografi ‘dikreasikan’ dengan multifitur.  Sewaktu terkoneksi ke internet otomatis anda sudah menjadi warga negara cyber. Dunia ini menyajikan banyak informasi berharga, kaya akan aktifitas sosial, transaksi bisnis online berbagai hiburan pun dapat diakses melalui cyberworld. Segala yang ada di cyberworld diberi label cyber.