Pengertian
CyberPorn
CyberPornography merupakan salah satu
kejahatan Internet yang melibatkan Indonesia adalah pornografi anak. Kegiatan
yang termasuk pronografi adalah kegiatan yang dilakukan dengan membuat,
memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan meterial yang berbau pornografi,
cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
Pornografi
dari bahasa Yunani=Pornographia - secara harafiah tulisan atau gambar, kadang
kala juga disingkat menjadi “porn”, “pr0n”, “porno” adalah gambaran tubuh
manusia atau perilaku seksual manusia secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan
membangkitkan birahi (gairah seksual). Dapat dikatakan, Pornografi adalah
bentuk ekstrem/vulgar dari erotika. Erotika sendiri adalah penjabaran fisik
dari konsep-konsep erotisme. Kalangan industri pornografi kerap kali
menggunakan istilah erotika dengan motif eufemisme. Namun mengakibatkan
kekacauan pemahaman di kalangan masyarakat umum.
Cyberporn
adalah suatu tindakan menggunakan Cyberspace dalam membuat, menampilkan,
mendistribusikan mempublikasikan pornografi dan material cabul. Cyberspace
dengan teknologi yang mengusung pornografi, sehingga pornografi memberika
bentuk yang lebih kaya fitur pada pornografi, pornografi pun mengalami
translasi media dan membuat pornografi ‘dikreasikan’ dengan multifitur. Sewaktu
terkoneksi ke internet otomatis anda sudah menjadi warga negara cyber. Dunia
ini menyajikan banyak informasi berharga, kaya akan aktifitas sosial, transaksi
bisnis online berbagai hiburan pun dapat diakses melalui cyberworld. Segala
yang ada di cyberworld diberi label cyber.